Organic Element Analysis and Pretreatment
Organic Element Analysis (OEA) adalah teknik analitik untuk menentukan komposisi unsur utama (terutama Karbon (C), Hidrogen (H), Nitrogen (N), Sulfur (S), dan Oksigen (O)) dalam sampel organik. Prinsipnya adalah pembakaran sampel pada suhu tinggi (~1000°C) dengan katalis, lalu gas hasil pembakaran (CO₂, H₂O, N₂, SO₂) dideteksi secara terpisah (biasanya dengan kromatografi gas atau detektor termal/IR).
Tujuan utama Organic Element Analysis (OEA) : Mengetahui kemurnian, struktur, atau komposisi senyawa organik (misal: farmasi, polimer, bahan alam, tanah, lingkungan).
Pretreatment (Pra-Perlakuan) adalah persiapan sampel yang wajib dilakukan sebelum analisis karena sangat menentukan akurasi hasil. Tujuannya menghilangkan faktor pengganggu dan membuat sampel homogen serta sesuai untuk pembakaran.
Jenis Pretreatment Utama:
Pengeringan: Menghilangkan air (adsorbed moisture) yang bisa mengganggu pengukuran H dan O.
Contoh: Oven, freeze-dryer.Penghalusan/ Homogenisasi: Membuat partikel seragam agar pembakaran sempurna.
Contoh: Digiling menjadi bubuk halus.Pengeringan Lebih Lanjut (Desikator): Menjaga sampel tetap kering sebelum ditimbang.
Penimbangan Presisi: Sampel ditimbang sangat akurat (biasanya orde mikrogram hingga miligram) menggunakan timbangan analitik mikro.
Pelindian/Pencucian (untuk sampel tertentu): Menghilangkan garam anorganik atau kontaminan yang mengganggu (misal pada sampel tanah atau sedimen).
Pengemasan Sampel: Sampel dibungkus dalam wadah tahan panas (seperti kapsul timah atau perak) untuk memudahkan introduksi ke alat dan menjaga integritas sebelum pembakaran.
Intinya: OEA memberikan “sidik jari unsur” material organik, sementara pretreatment yang tepat adalah kunci agar data yang diperoleh akurat dan dapat dipercaya. Tanpa pretreatment yang benar, hasil analisis dapat mengalami bias besar, terutama dari kandungan air atau inhomogenitas sampel.
Showing 1–9 of 19 results








